Jakarta, CNN Indonesia —
Polri mengaku akan bertindak profesional dalam mengawal proses hukum terhadap pembakaran bendera PDI-Perjuangan .
Diketahui, insiden itu terjadi saat sejumlah ormas mengadakan aksi unjuk mengalami menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ajaran Pancasila (RUU HIP) di aliran Gedung DPR RI, Kamis (25/6).
“Polisi akan melaksanakan penyelidikan secara profesional. Kami bakal memeriksa barang bukti, saksi, cocok SOP (prosedur) yang ada, ” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6).
Ia mengatakan bahwa laporan yang masuk ke bagian kepolisian akan ditindaklanjuti seperti secara masyarakat lain yang biasa. Tapi, kata dia, kepolisian belum mengabulkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Penyidik, katanya, menimbang apakah dapat ditemukan unsur tindak kejahatan atau tidak dalam insiden tersebut setelah ada laporan kasus tersebut.
“Setelah menerima informasi, penyidik akan mendalami dan meminta keterangan pelapor, saksi-saksi baru mau kita lakukan pemeriksaan, ” lanjutnya.
Massa memanas-manasi bendera PDIP dan palu arit di demo tolak RUU HIP. (Foto: CNN Indonesia/Thohirin) |
Terkait sejumlah aksi long march dengan dilakukan oleh DPC PDIP dalam sejumlah daerah, Argo berharap bangsa dapat menjaga suasana tetap membantu.
“Saya rasa seluruh, kita, masyarakat, sama-sama menjaga negara kita. Dengan masyarakat kita akan lakukan kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat, agar masyarakat dapat mengalami, ” pungkas Argo.
Dalam aksi penolakan RUU HIP, Rabu (24/6), massa melakukan pembakaran bendera PDIP dan bendera pemukul arit bersamaan. DPP PDIP kemudian mengaku akan menempuh hidup hukum.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta melaporkan secara formal kasus ini ke Polda Metro Jaya, Jumat (26/6). Pasal dipakai adalah pasal 160 KUHP (tentang hasutan untuk melawan kekuasaan) dan atau pasal 170 KUHP (tentang kekerasan terhadap orang/barang) dan atau pasal 156 KUHP (terkait ujaran kebencian).
Sementara tersebut, Koordinator lapangan aksi tolak RUU HIP, Edy Mulyadi, sudah dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi soal aksi pembakaran bendera itu.
Dia mengaku hanya merencanakan pembakaran alam palu arit, dan menyebut pembakaran bendera PDIP sebagai kecelakaan.
(mjo/arh)
[Gambas:Video CNN]
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.